Sabtu, 27 Agustus 2011

HALAL BIHALAL sebagai MOMENTUM PEMBAHARUAN AKHLAK

Alhamdulillah.... hari kemenangan telah tiba. Hari dimana setiap kaum muslim merasakan betapa nikmat rasanya menang dalam hal karimah di bulan Ramadhan. Setelah satu bulan penuh menjalani ibadah di setiap waktu. Hari demi hari silih berganti dengan semangat serontak menjalani ibadah dengan penuh keikhlasan diri mengharap ridha Allah swt. Hari dimana perjuangan dalam menahan segala hal yang notabene-nya kurang baik, hingga kini tiba saatnya meraih puncak kemenangan.
Idul fitri sedang kita jalani. Jika kita mendengar kata “Fitri” maka secara spontanitas fikiran kita terfokus dengan istilah suci. Baik itu berupa suci pakaian, perbuatan, perasaan maupun pikiran. Disadari atau tidak, setiap hari kita melakukan dosa. Baik dosa kepada Allah maupun kepada sesama manusia. Nah, inilah kaitannya dengan adat yang kini telah membudaya di kalagan masyarakat sekitar.
Hampir di seluruh lingkungan masyarakat, setiap kali setelah melaksanakan sholat idul fitri pastilah kita melaksanakan sebuah aktivitas yang lebih akrab disebut dengan halal bihalal. Pada hakikatnya halal bihalal adalah aktivitas bersilaturrahmi yang biasanya kita lakukan setiap saat pada hari-hari biasa. Namun halal bihalal disini diartikan sebagai budaya masyarakat untuk saling bermaaf-maafan sesama muslim sebagai tanda kokohnya jalinan persaudaraan diantara kita pada hari raya idul fitri.
Halal bihalal di kalangan masyarakat biasanya diawali dengan “sungkem” pada orang tua secara pribadi dengan tujuan “nyuwun ngapura”. Nah... kata itu sendiri sebenarnya berasal dari bahasa arab “ghafura” yang artinya minta maaf. Ketika kita sungkem tak lain adalah dengan tujuan minta maaf atas segala kesalahan yang pernah kita perbuat. Sehingga tercipta saling meminta maaf yang dilakukan secara kolektif atau disebut halal bihalal.
Fungsi lain dari halal bihalal adalah mempererat tali persaudaraan antar masyarakat dan menciptakan budaya damai dalam ruang lingkup pembaharuan akhlak kembali ke-fitrah-nya. Mengapa bisa dikatakan demikian ? hal ini didasarkan dari tujuan pokok diadakannya halal bihalal yakni “menyelesaikan problem”, “meluruskan benang kusut”, “mencairkan yang beku” dengan saling bermaaf-maafan. Sehingga akhlak yang semula kurang baik akan di-refresh menjadi akhlak yang lebih baik.
Pada hakikatnya halal bihalal adalah terobosan akulturasi antara budaya jawa dan budaya islam. Uniknya budaya halal bihalal hanya ada di negara Indonesia. Maka jagalah budaya bangsa Indonesia dengan mempererat silaturrahmi melalui halal bihalal dengan maksud saling meminta maaf atas segala kesalahan yang telah kita perbuat selama ini.
Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin...............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar